Mahfud MD Akan Mundur dari Menko Polhukam, Wapres Ma'ruf Amin Beri Komentar
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Mahfud MD berencana akan mundur sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
Menanggapi mundurnya Mahfud MD, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menilai bahwa keinginan atau keputusan untuk mundur dari jabatan menteri adalah hak seseorang yang tidak perlu dipermasalahkan.
"Saya kira seperti dikatakan Presiden (Joko Widodo), kalau seseorang mau mundur karena memang haknya. Seorang menteri mundur itu kan haknya. Jadi, tidak ada masalah," katanya, Jumat (26/1).
Dia mengatakan jika nanti menteri tersebut benar-benar mundur, siapa yang akan menjadi penggantinya adalah kewenangan Presiden untuk menunjuk menteri baru atau cukup mengangkat penjabat sementara.
"Nanti kalau memang terjadi mundur, apakah akan diganti atau penjabat sementara. Itu hak prerogatif Presiden," katanya.
Tentunya, kata dia, Presiden akan mempertimbangkan dengan baik mengenai sosok pengganti jika benar-benar ada menteri yang mundur.
Mundurnya Mahfud dari Menko Polhukam, menurut Ma'ruf, tidak menimbulkan gangguan terhadap kinerja Kabinet Indonesia Maju di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo.
"Saya harap tidak terjadi gangguan karena itu kan hak seorang menteri mundur. Tentu pasti akan dijabat atau ditunjuk menteri yang definitif yang tahu persis persoalan polhukam. Saya kira tidak akan terlalu mengganggu," katanya.
Wapres Ma'ruf Amin menilai dengan rencana mundurnya Mahfud MD sebagai Menko Polhukam tidak akan memengaruhi kinerja kabinet menteri Presiden Jokowi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News