Jateng Raih Predikat Integritas Tertinggi Versi KPK

Minggu, 28 Januari 2024 – 13:48 WIB
Jateng Raih Predikat Integritas Tertinggi Versi KPK - JPNN.com Jateng
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat (26/1/2024) malam. Foto: Dok. KPK

Survei penilaian integritas 2023 yang dilaksanakan oleh KPK ini melibatkan 550 ribu responden. Dalam survei ini melibatkan responden internal, esternal, expert, media, dan sebagainya.

Hasil survei merupakan gabungan sudut pandang pegawai instansi, pengguna layanan, penerima manfaat, serta pemangku kepentingan berdasarkan persepsi, pengalaman, dan data obyektif masing-masing responden.

Survei tersebut bertujuan untuk mengetahui tingkat dan risiko korupsi di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Hasil survei ini juga menggambarkan tingkat reformasi birokrasi dalam perbaikan tata kelola pemerintahan, dampak sosialisasi dan kampanye integritas dan pembangunan budaya antikorupsi yang dilakukan kepada masyarakat, dan efektifitas pelaksanaan rekomendasi hasil pengawasan yang dilakukan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas mengatakan, perlu perbaikan dalam mengatasi permasalahan biaya politik yang tinggi.

Termasuk faktor belum kuatnya komitmen pimpinan instansi, pengendalian risiko konflik kepentingan, dan mendorong digitalisasi pelayanan publik.

Dalam kesempatan itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir memberikan atensi kepada pemerintah daerah untuk mengoptimalkan strategi pencegahan korupsi pada area pengadaan barang jasa, perizinan, manajemen ASN dan penganggaran.

Selain itu juga meminta untuk meningkatkan peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam memberikan penjaminan kualitas penyelenggaraan pemerintahan. (mcr5/jpnn)

Pemprov Jawa Tengah (Jateng) meraih predikat tertinggi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan skor 77,9.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News