Gibran-Almas Diberi Waktu 30 Hari untuk Damai
Rabu, 07 Februari 2024 – 15:16 WIB
"Biasa, alasannya karena kepentingan tidak bisa ditinggalkan dan juga sudah dikuasakan," tutur dia. (mcr21/jpnn)
Gugatan wanprestasi dari Almas Tsaqibbirru kepada Gibran Rakabuming Raka diselesaikan dengan cara mediasi.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News