KPU Demak: Warga Terdampak Banjir Banyak yang Kehilangan KTP

jateng.jpnn.com, DEMAK - Warga Kabupaten Demak, Jawa Tengah, banyak yang kehilangan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik akibat banjir.
Menanggapi hal tersebut, KPU Demak berharap Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) membantu pencetakan KTP agar bisa menggunakan hak pilihnya pada pemungutan suara susulan.
"Untuk itu, semua kepala desa yang desanya nanti menyelenggarakan pemungutan suara susulan untuk bersurat ke Disdukcapil Demak untuk meminta permohonan penerbitan KTP elektronik untuk warganya yang kehilangan kartu tanda penduduk akibat banjir," kata Anggota KPU Kabupaten Demak Divisi Perencanaan Data dan Informasi Nur Hidayah, Senin (19/2).
Dia menyebutkan bahwa KTP itu nantinya digunakan untuk warga saat pemungutan suara susulan yang dijadwalkan pada 24 Februari 2024.
"Disdukcapil Demak agar sementara waktu tidak memproses cetak KTP elektronik untuk warga yang mengajukan pindah alamat, terutama ke 10 desa di Kecamatan Karanganyar yang nantinya menyelenggarakan pemungutan suara susulan," ujarnya.
Hal itu, kata dia, demi mencegah kemungkinan adanya upaya mobilisasi massa untuk memberikan dukungan suara, padahal di tempat asalnya sudah menggunakan hak pilihnya pada pemilu serentak 14 Februari 2024.
Sebanyak 10 desa yang akan menggelar pemilu susulan di Kecamatan Karanganyar, yakni Desa Wonoketingal, Cangkring, Cangkring Rembang, Undaan Kidul, Undaan Lor, Ngemplik Wetan, Wonorejo, Karanganyar, Ketanjung, dan Jatirejo, dengan total jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 114 TPS.
Para kepala desa di 10 desa tersebut juga diminta untuk berkoordinasi dengan sejumlah pihak, terutama TNI/Polri dan Pemerintah Kabupaten Demak terkait kesiapan pemungutan suara susulan, termasuk memastikan lokasi calon TPS yang aman dari genangan banjir.
Warga Kabupaten Demak, Jawa Tengah, banyak yang kehilangan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik akibat banjir.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News