Bullying & Kekerasan Seksual Masuk Pembahasan Musrenbang Jateng
Kamis, 22 Februari 2024 – 22:40 WIB
Undang-undang (UU) 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, menurutnya, sudah mengatur upaya pencegahan maupun penanganan hukumnya. "Fungsi pencegahan dan perlindungan ini memang harus ditingkatkan," kata Nana.
Sementara untuk kekerasan seksual maupun bullying di sekolah, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng telah membuat aplikasi dan gerakan Ayo Rukun. "Gerakan itu ditujukan untuk mengurangi kekerasan anak di sekolah," ujarnya. (mcr5/jpnn)
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana menyebut perencanaan pembangunan harus melibatkan keterwakilan kelompok perempuan, anak, dan disabilitas.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News