Makrab Seniman-Budayawan di Semarang Desak Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan

Sabtu, 02 Maret 2024 – 22:43 WIB
Makrab Seniman-Budayawan di Semarang Desak Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan - JPNN.com Jateng
Pertunjukan tari Rasa Rahsa oleh Sri Paminto dan Endik Guntaris. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

Klaimnya, proses tersebut tengah memasuki tahapan pembuatan naskah akademis. Menurutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang sudah paham terkait UU Pemajuan Kebudayaan harus segera ditindaklanjuti.

"Tentunya ini menjadi payung hukum kita ketika dengan teman-teman seluruh elemen masyarakat dengan konsep bergerak bersama," ujarnya mengacu pelestarian, pemanfaatan, pengembangan, dan pembinaan kebudayaan.

"Prosesnya pasti akan sampai sana (melibatkan seniman dan budayawan, red), focus group discussion (diskusi kelompok terfokus, red), sosialisasi dan kami pasti meminta masukan dari teman-teman seniman dan budayawan," ujarnya.

Dalam hal ini, pihaknya juga menyinggung ruang dan fasilitas yang dapat dimanfaatkan seniman dan budayawan secara luas. Akses tersebut merupakan tempat masyarakat menyaksikan aktivitas seniman berkarya.

Termasuk gedung kesenian baru di Taman Budaya Raden Saleh (TBRS) Semarang yang disebutnya penuh aturan. "Memang ada aturan-aturan yang dipatuhi, tetapi insyaallah ke depan akan menjadi bahan dan referensi kami kaji dan kami perbaiki," katanya. (mcr5/jpnn)

Puluhan seniman dan budayawan berkumpul menyajikan pertunjukan apik di Taman Indonesia Kaya, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (2/3) malam.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News