Makrab Seniman-Budayawan di Semarang Desak Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan

Sabtu, 02 Maret 2024 – 22:43 WIB
Makrab Seniman-Budayawan di Semarang Desak Perda Pemajuan Kebudayaan Disahkan - JPNN.com Jateng
Pertunjukan tari Rasa Rahsa oleh Sri Paminto dan Endik Guntaris. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

Mulai pendanaan berpihak pada seniman dan budayawan, insfrastruktur disediakan untuk digunakan, kesenian hadir di tengah masyarakat, transformasi kesenian tanpa melupakan budaya Semarangan.

Nantinya, empat hal itu akan masuk dalam naskah Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemajuan Kebudayaan yang disesuaikan dengan kearifan lokal Ibu Kota Jateng tersebut.

Walau terlambat, Ketua Dekase Adhitia Armitrianto menyebut Perda Pemajuan Kebudayaan menjadi angin segar bagi seniman dan budayawan di Kota Semarang.

"Memang terlambat, tetapi menurut saya tidak masalah. Sekarang seniman dan budayawan harus ikut sengkuyung (bersama-sama, red) karena kebudayaan adalah arus utama, bukan efek something (sesuatu, red) yang lain," kata Adhitia.

Menurutnya, para seniman dan budayawan ingin mendukung Kota Semarang lebih maju dari berbagai sudut mata pembangunan. Termasuk melalui kesenian dan kebudayaan.

Pihaknya tak ingin sekadar menyalin teks atau gambar kemudian memasukkannya dalam penyusunan draft Perda Pemajuan Kebudayaan ini. Ungkapan tersebut merupakan sentilan daerah-daerah lain yang telah melakukannya.

"Itulah yang tidak kami inginkan, harus spesifik sesuai dengan kearifan lokal. Termasuk data pokok kebudayaan daerah yang tidak bisa dilepaskan. Bagaimana sebenarnya jalannya kebudayaan di Kota Semarang," katanya.

Desakan tersebut sampai ke telinga Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang, R Wing Wiyarso. Secara normatif, dia mengungkap Perda Pemajuan Kebudayaan sedang dalam proses.

Puluhan seniman dan budayawan berkumpul menyajikan pertunjukan apik di Taman Indonesia Kaya, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Sabtu (2/3) malam.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News