Dugaan Korupsi Bank Jateng, IPW Dalami Keterangan Saksi
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan pihaknua masih mendalami keterangan saksi dan bukti dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Bank Jateng.
Setelah saksi dan bukti sudah kuat, kata dia, maka dugaan korupsi tersebut akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini alasan kedatangan kami ke Semarang. Kami sudah mendapatkan data dan orang yang bisa memberikan keterangan tentang hal tersebut," katanya, Senin (4/3).
Menurut dia, IPW menunda pelaporan dugaan korupsi di tubuh salah satu BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah itu ke KPK yang seharusnya hari ini menjadi besok.
"Besok akan ada rilis dari kami," ujarnya.
Menurut dia, data dan keterangan saksi yang diperoleh tersebut sudah cukup untuk melakukan laporan resmi ke KPK.
Berkaitan dengan keterkaitan dugaan tindak pidana korupsi tersebut dengan salah seorang calon presiden dalam Pemilu 2024, dia menyebut hal tersebut merupakan tugas penegak hukum untuk mendalaminya.
Menurut dia, IPW hanya menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang diteruskan ke aparat penegak hukum.
IPW mendalami keterangan saksi dan bukti dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Bank Jateng yang akan dilaporkan ke KPK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News