Soal Dugaan Korupsi di UNS Solo, Kejati Jateng Masih Menunggu Hasil Audit Investigasi
![Soal Dugaan Korupsi di UNS Solo, Kejati Jateng Masih Menunggu Hasil Audit Investigasi - JPNN.com Jateng](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2024/02/27/asisten-intelijen-kejaksaan-tinggi-jawa-tengah-sunarwan-anta-i0vd.jpg)
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah saat masih melakukan audit investigasi atas kerugian negara terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah Sunarwan mengatakan pihaknya masih menunggu hasil audit investigasi tersebut
"Kami masih menunggu hasil audit dari BPKP," katanya, Rabu (28/2).
Dia menyampaikan bahwa penyelidikan kasus dugaan korupsi di UNS tetap berjalan dan masih menunggu penghitungan besaran kerugian negara.
"Sudah ada 66 saksi yang dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus itu," ujarnya.
Sunarwan mengaku proses penyelidikan tidak mengalami kendala, meskipun mantan rektor UNS Solo Jamal Wiwoho, yang sudah beberapa kali diperiksa, telah mengundurkan diri dari jabatannya.
"Tidak memengaruhi proses penyidikan," ujarnya.
Sebelumnya, mantan pimpinan Majelis Wali Amanat (MWA) UNS Hasan Fauzi menyerahkan bukti dugaan fraud atau korupsi di kampus UNS kepada Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka.
Kejati Jawa Tengah masih menunggu hasil audit investigasi dari BPKP atas kerugian negara terhadap dugaan korupsi di UNS Solo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News