Kejari Surakarta Siap Terima Berkas Kasus Mantan Manajer Persis Solo

Rabu, 21 Februari 2024 – 21:20 WIB
Kejari Surakarta Siap Terima Berkas Kasus Mantan Manajer Persis Solo - JPNN.com Jateng
Mantan bos Persis Solo Waseso saat menjalani sidang beberapa waktu lalu. Foto: Dokumentasi untuk JPNN

jateng.jpnn.com, SOLO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Surakarta siap menerima pelimpahan tahap 2 kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan manajer Persis Solo Waseso. Secara tegas pihak Kejari Surakarta justru menunggu pelimpahan yang dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polresta Solo. 

"Kapan pun kami siap, intinya setelah dinyatakan P21 (berkas lengkap-red) tak perlu menunggu dari kami. Justru kami siap menerima pelimpahan tahap dua dari Polresta Surakarta," terang Kepala Kejari Kota Surakarta DB Susanto saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/2). 

Disinggung mengenai apakah jaksa penuntut umum (JPU) telah siap menerima pelimpahan tahap 2 dari penyidik Polresta Surakarta, DB Susanto menegaskan mereka semuanya siap. Ketiga JPU tersebut juga telah menunggu pelimpahan tahap 2 itu. 

"Kalau jaksanya ada keperluan (ibadah), ya pasti izin saya, kok itu. Tiga-tiganya ada disini semua. Tinggal koordinasi saja kok itu," ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan, Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan penyidik akan melimpahkan berkas TPPU yang mejerat Waseso ke Kejari maksimal pekan depan. Dengan pelimpahan tahap 2 tersebut, praktis tersangka juga akan dilakukan penahanan. 

"Maksimal, pekan depan kami limpahkan. Baik itu berkas penyidikan, barang bukti hingga tersangka. Semua kami limpahkan, kami tak ingin berbelit-belit," ujar Iwan. 

Menurutnya, saat ini penyidikan kasus TPPU di tingkat penyidik sudah selesai. Pihaknya menunggu, pihak Kejaksaan untuk bersedia menerima pelimpahan tahap 2 tersebut.

"Intinya, kan, kalau sudah P21 akan segera kami limpahkan. Karena proses itu, kan, berjalan, supaya segera disidangkan. Proporsi kami sudah lengkap semuanya. Nanti, sudah ranahnya mereka," kata Iwan.

Kejari Kota Surakarta siap menerima pelimpahan tahap 2 kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan manajer Persis Solo Waseso.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News