14 Desa di Demak Terima Dana Insensif Rp 150 Juta dari Bupati, Berikut Daftarnya
![14 Desa di Demak Terima Dana Insensif Rp 150 Juta dari Bupati, Berikut Daftarnya - JPNN.com Jateng](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2024/03/05/bupati-demak-eistianah-kiri-saat-menyerahkan-dana-insentif-t-nvnv.jpg)
Kepala Dinpermades P2KB Kabupaten Demak Taufik Rifa’i mengatakan Dana Insentif Desa (DIDes) adalah inovasi Bupati Demak dalam mewujudkan program unggulan yaitu tata kelola pemerintahan yang baik di tingkat desa.
Dia menyampaikan dua indikator utama penilaian desa memperoleh DIDes adalah aparatur pemerintah desa bebas korupsi/ penyalahgunaan APB Desa dan kepatuhan aparatur pemerintah desa terhadap peraturan perundang-undangan dan kebijakan daerah.
"Dari 28 desa yang masuk nominasi, tim kabupaten menetapkan 14 desa yang mendapatkana DIDes," katanya.
Adapun 14 desa tersebut, yakni Desa Kembangarum (Mraggen), Desa Teluk (Karangawen), Desa Tlogoweru (Guntur), Desa Timbulsloko (Sayung), Desa Pidodo (Karangtengah), Desa Trengguli (Wonosalam), Desa Harjowinangun (Dempet), Desa Gajah (Gajah).
Lalu, Desa Wonoketingal (Karanganyar), Desa Bantengmati (Mijen), Desa Tempuran (Demak), Desa Bonangrejo (Bonang), Desa Mutihkulon (Wedung), dan Desa Megonten (Kebonagung).
"Masing-masing desa menerima insentif Rp 150 juta," ujar Taufik.(mar4/jpnn)
Sebanyak 14 Desa di Demak menerima dana insentif masing-masing Rp 150 juta dari Bupati Demak. Berikut daftar desa penerima.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News