Operasi Keselamatan Candi Berjalan 7 Hari, Polisi Sudah Menilang 18 Ribu Pengendara

Mantan Kabidhumas Polda Bali ini mengatakan upaya penindakan hanya 20 persen dari keseluruhan kegiatan Operasi Keselamatan Candi yang mengedepankan edukasi.
Akan tetapi, dia menyatakan langkah penindakan tetap dilakukan polisi sebagai efek jera terhadap para pelanggar aturan lalu lintas.
"Penindakan merupakan implementasi dari aturan undang-undang lalu lintas. Ada proses penegakan hukum dan pemberian sanksi bagi yang melanggar undang-undang," katanya.
Pihaknya mengajak masyarakat dapat memanfaatkan momen operasi keselamatan ini untuk meningkatkan kepatuhan hukum dan etika berlalu lintas.
Dirinya juga meminta masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor untuk menumbuhkan toleransi kepada sesama pengguna jalan, baik sesama pengguna kendaraan bermotor, pesepeda kayuh hingga pejalan kaki.
"Seluruh pengguna kendaraan bermotor untuk melengkapi surat-surat dan cek kesiapan kendaraan sebelum berangkat. Patuhi aturan lalu lintas serta tumbuhkan etika berkendara serta hormati pengguna jalan yang lain," ujarnya. (mcr5/jpnn)
Sebanyak 18.076 pengendara terjaring melanggar lalu lintas di Jawa Tengah (Jateng), Selasa (12/3).
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News