Ramadan di Semarang, Warga Boleh Bagi-bagi Takjil & Sahur on The Road, Asalkan...

Selasa, 12 Maret 2024 – 14:37 WIB
Ramadan di Semarang, Warga Boleh Bagi-bagi Takjil & Sahur on The Road, Asalkan... - JPNN.com Jateng
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu seusai prosesi Dugderan. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memperbolehkan masyarakat berbagi takjil selama Ramadan. Hanya saja, dalam pelaksanaan masyarakat diminta tak mengganggu arus lalu lintas.

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu mengatakan tak ada larangan dalam bagi-bagi takjil. Dia meminta masyarakat lebih teratur dalam pembagiannya.

"Kita sama-sama menghormati. Intinya boleh yang penting tertib," kata Mbak Ita sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulis, Selasa (12/3).

Pada intinya, dia mempersilakan warganya berbagi makanan untuk buka puasa di jalanan dengan menentukan tempat yang tidak memicu kemacetan.

Dia menawarkan alternatif yang ditawarkan yaitu, di halaman Balai Kota Semarang. Bagi-bagi takjil tersebut nantinya dilakukan bersama jajaran Pemkot Semarang.

"Seperti tahun lalu, bisa dilakukan di halaman Balai Kota yang tidak mengganggu lalu lintas dan atau mengganggu perjalanan orang yang mau pulang dari aktivitas kerja," katanya,

Selain itu, juga disediakan di halaman Komando Distrik Militer (Kodim) 0733 Semarang yang berada di seberang Balai Kota Semarang.

Termasuk, Mbak Ita juga tak melarang masyarakat untuk melakukan sahur on the road (di jalanan). Akan tetapi dirinya berpesan untuk pelaksanaannya juga dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu warga lainnya. (mcr5/jpnn)

Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memperbolehkan masyarakat berbagi takjil selama Ramadan, tetapi ada yang perlu diperhatikan.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News