Siap-Siap, Pendaftaran PPK-PPS di Cilacap Segera Dibuka, Ini Jadwalnya

Kamis, 18 April 2024 – 14:31 WIB
Siap-Siap, Pendaftaran PPK-PPS di Cilacap Segera Dibuka, Ini Jadwalnya - JPNN.com Jateng
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap Weweng Maretno. ANTARA/HO- Dokumentasi Pribadi.

jateng.jpnn.com, CILACAP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, segera merekrut calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pilkada serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November.

"Juknis (petunjuk teknis) dari KPU RI terkait dengan pembentukan badan ad hoc Pilkada serentak 2024 sudah turun," kata Ketua KPU Cilacap Weweng Maretno, Kamis (18/4).

Dia mengatakan petunjuk teknis tersebut tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 476 Tahun 2024 tentang Metode Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Berdasarkan keputusan KPU RI tersebut, kata dia, metode pembentukan badan ad hoc Pilkada 2024 khususnya PPK dan PPS dilakukan dengan seleksi terbuka.

"Oleh karena itu, kami akan segera merekrut calon anggota PPK dan PPS sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU RI dalam lampiran keputusan tersebut," katanya.

Dalam hal ini, kata dia, pengumuman pendaftaran PPK dilaksanakan tanggal 23-27 April 2024 dan penerimaan pendaftaran calon anggota PPK pada 23-29 April 2024.

Menurut dia, penelitian administrasi calon anggota PPK pada 24 April hingga 3 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 4-5 Mei 2024.

"Bagi pendaftar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti seleksi tertulis pada 6-8 Mei 2024 dan hasilnya diumumkan pada 9-10 Mei 2024. Kami akan meminta tanggapan dan masukkan masyarakat terhadap calon anggota PPK ini pada tanggal 4-10 Mei 2024," katanya.

Pendaftaran PPK-PPS di Cilacap akan dilakukan dengan metode seleksi terbuka. Warga Bayumas yang mau jadi penyelenggara Pilkada 2024, siap-siap ya.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News