Pj Sekda Banyumas Sebut ASN yang Tak Masuk Kerja Tanpa Alasan Akan Dikenai Sanksi

Senin, 15 April 2024 – 18:42 WIB
Pj Sekda Banyumas Sebut ASN yang Tak Masuk Kerja Tanpa Alasan Akan Dikenai Sanksi - JPNN.com Jateng
Penjabat Sekretaris Daerah Banyumas Junaidi memberi keterangan pers di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin (15/4/2024), terkait dengan hari pertama masuk kerja bagi aparatur sipil negara pascacuti bersama dalam rangka Lebaran 2024. ANTARA/Sumarwoto

jateng.jpnn.com, BANYUMAS - Aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, diingatkan untuk kembali masuk kerja setelah libur Lebaran sesuai dengan ketentuan, yakni pada hari Selasa (16/4).

Hal itu diungkapkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Banyumas Junaidi pada Senin (15/4).

Dia mengimbau kepada seluruh ASN maupun pekerja harian lepas yang ada di Kabupaten Banyumas mulai besok, Selasa (16/4), sudah mulai bekerja.

"Jika ada ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang bisa dipertanggungjawabkan tentunya akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.

Akan tetapi, jika ASN yang tidak masuk kerja tersebut mengajukan izin dengan alasan yang bisa dipertanggungjawabkan, lanjut dia, Pemkab Banyumas memberikan toleransi atas ketidakhadirannya pada hari pertama masuk kerja.

Dia mengakui jika sebelumnya telah ada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1 Tahun 2024 terkait dengan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office/WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) bagi ASN pada hari Selasa (16/4) dan Rabu (17/4).

Namun, Pemkab Banyumas memutuskan untuk tidak menerapkannya dengan berbagai pertimbangan.

"Itu karena di Banyumas ini rata-rata yang mudik juga enggak terlalu banyak dan sudah diberi kesempatan untuk berlibur, ada cuti bersama, itu sudah cukup panjang, sepuluh hari kalau enggak salah," katanya.

Aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, diingatkan untuk kembali masuk kerja setelah libur Lebaran.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News