Hindari ASN Rangkap Jabatan, Bupati Demak Terus Ajukan Pengadaan PPPK-PNS

Kamis, 04 April 2024 – 14:54 WIB
Hindari ASN Rangkap Jabatan, Bupati Demak Terus Ajukan Pengadaan PPPK-PNS - JPNN.com Jateng
Bupati Demak Eisti'anah menghadiri acara Sosialisasi dan Pembekalan Purna Tugas bagi PNS di Lingkungan Pemkab Demak di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Demak, Kamis (4/4). Foto: Sigit AF/JPNN.com

jateng.jpnn.com, DEMAK - Bupati Demak Eisti'anah terus mengupayakan pengadaan rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan solusi untuk mengatasi maraknya rangkap jabatan ASN yang terjadi di sejumlah instansi.

"Masalah rangkap jabatan tidak hanya terjadi di Demak, tetapi juga di kabupaten/kota yang lain, termasuk di tingkat provinsi," katanya seusai menghadiri acara Sosialisasi dan Pembekalan Purna Tugas bagi PNS di Lingkungan Pemkab Demak di Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Demak, Kamis (4/4).

Eisti, sapaan akrabnya, mengatakan pihaknya dalam tiga tahun terus mengajukan pengadaan ASN untuk menghindari rangkap jabatan.

Tahun ini, kata dia, Kemenpan-RB menyetujui usulan Pemkab Demak untuk pengadaan 750 ASN, terdiri dari 104 PNS dan 646 PPPK

"Kekosongan pengisian jabatan karena pada tahun-tahun sebelumnya tidak terjadi pengisian ASN. Untuk teman-teman honorer yang sudah mengabdi cukup lama, kami pertimbangkan," ujarnya.

Bupati menyebut pengajuan itu menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah sehingga pihaknya harus proporsional.

"Soal double jabatan tentu ada kekurangan dan akan terus kami perbaiki," katanya.

Pemkab Demak terus mengajukan pengadaan PPPK dan PNS untuk menghindari terjadinya rangkap jabatan ASN.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News