Gaji Guru PPPK Kota Semarang Telat 2 Bulan, Mbak Ita Merespons

Senin, 06 Mei 2024 – 20:00 WIB
Gaji Guru PPPK Kota Semarang Telat 2 Bulan, Mbak Ita Merespons - JPNN.com Jateng
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. FOTO: Humas Pemkot Semarang.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyatakan belum menerima laporan adanya keterlambatan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru. Dia mengaku tak ada aduan yang masuk ke kanal aduan Sapa Mbak Ita.

"Tidak ada, tidak ada laporan belum masuk," kata perempuan yang akrab disapa Mbak Ita, dikonfirmasi seusai Sarasehan Pendidikan dan Halalbihalal Dewan Pendidikan Kota Semarang di Hotel Candi Indah Semarang, Senin (6/5).

Menurutnya, bila terjadi keterlambatan gaji karena faktor administrasi yang belum selesai. Pasalnya dalam penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang membutuhkan waktu.

"Itu mungkin bendahara yang telat karena proses SP2D ke BPKAD, kalau tanda tangan telat pasti telat," ujarnya, sembari meminta konfirmasi lebih lanjut kepada Kepala Disdik Kota Semarang Bambang Pramusinto.

Sementara itu, Bambang juga menyebut belum menerima laporan keterlambatan gaji sesuai yang disampaikan Mbak Ita. Dia justru hanya menirukan ucapan yang disampaikan orang nomor satu di Kota Semarang tersebut.

"Saya belum terima laporan, kalau terima laporan akan kami tindak lanjuti. Seperti yang disampaikan Bu Wali kalau ada keterlambatan mungkin soal administrasi di bendahara," ujarnya.

Kendati begitu, Bambang tak mampu menjelaskan gaji ratusan PPPK guru telah masuk pada 1 Mei 2024. Dia menyatakan bahwa anggaran untuk gaji dan tunjangan PPPK guru di Kota Semarang sudah turun.

"PPPK nanti ke bidang GTK, soal keterlambatan saya belum terima laporan. Kalau anggaran dari pusat turun semua, kami paling komitmen yang namanya gaji untuk pegawai, itu diprioritaskan untuk gaji kemudian tunjangan-tunjangan," ujarnya.

Mbak Ita menyatakan belum menerima laporan adanya keterlambatan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News