Gaji Guru PPPK Kota Semarang Telat 2 Bulan, Mbak Ita Merespons

Senin, 06 Mei 2024 – 20:00 WIB
Gaji Guru PPPK Kota Semarang Telat 2 Bulan, Mbak Ita Merespons - JPNN.com Jateng
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. FOTO: Humas Pemkot Semarang.

Sebelumnya diberitakan, gaji PPPK guru Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) belum kunjung dibayarkan. Beredar informasi lewat WhatApps (WA) Grup para aparatur sipil negara (ASN) tersebut diminta agar bersabar.

Dari pesan yang dilihat JPNN.com pada Senin (6/5), keterlambatan gaji PPPK guru di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang diduga karena permasalahan administrasi yang belum selesai.

Para guru PPPK tersebut belum menerima gaji selama dua bulan yaitu, April dan Mei. Seharusnya gaji masuk melalui transfer tanggal 1 setiap bulannya, tetapi baru akan masuk dua pekan setelahnya.

"Assalamualaikum. Yth Rekan-rekan seperjuangan. Berkaitan dengan informasi gaji, berkas sudah masuk di Dinas Pendidikan dan sedang tahap proses penginputan manual. Perkiraan gaji bulan Mei cair tanggal 15-16 Mei 2024. Gaji April akan cair bulan Juni tanggal 15," tulis pemberitahuan itu pada Jumat (3/5) lalu.

Guru PPPK yang mengalami keterlambatan gaji tersebut sebanyak 414 orang. Mereka baru saja dilantik dan menerima SK dari Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu di Balai Kota Semarang pada 27 Maret 2024.

Dalam pesan berantai tersebut, para guru PPPK diminta bersabar. Guru PPPK yang teridentifikasi terus-menerus menagih gajinya diancam akan dikeluarkan dari WA Grup PPPK se-Kota Semarang.

"Diharapkan untuk rekan-rekan bersabar nggih (ya, red), dinas pendidikan sudah mengupayakan yang terbaik. Maaf bagi teman-teman yang di grup ini dirasa tidak nyaman silakan keluar atau tidak sesuai aturan akan kami keluarkan, mohon maaf," tulis pemberitahuan tersebut, lagi.

Atas informasi keterlambatan gaji itu, salah satu guru PPPK melaporkan ke layanan pengaduan digital Sapa Mbak Ita. Namun, aduan yang harusnya sampai ke telinga Mbak Ita, justru 414 guru PPPK mendapat peringatan agar tak mengulangi kembali.

Mbak Ita menyatakan belum menerima laporan adanya keterlambatan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News