Warga Pabelan Sukoharjo Protes Tanah Fasum Diambil BBWS Tanpa Kompensasi
jateng.jpnn.com, SUKOHARJO - Warga Perum Bengawan Solo Pabelan RT 04/RW 1, Sukoharjo melakukan protes ke pengelola Proyek Bengawan Solo (PBS) di bawah naungan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWS).
Mereka meminta kompensasi atas tanah fasilitas umum (fasum) yang diambil alih pihak tersebut.
Aksi oleh puluhan warga setempat itu dilakukan di depan tanah fasum, Senin (13/5). Mereka menempelkan sejumlah spanduk yang berisi penegasan atas kepemilikan tanah ke pembatas tanah berwujud seng.
"Ini puncak dari gerakan kami untuk memperjuangkan hak kami," ungkap Ketua Perum Bengawan Solo Pabelan RT 04/RW 1, Budi Anggara.
Menurutnya, PBS telah mengambil tanah fasum milik warga seluas persegi dari 1.761 m persegi tanah bersertifikat fasum jalan. Institusi negara itu mengalihkan status tanah tersebut menjadi aset milik negara yang belum terdaftar.
"Pada 2003 muncul sertifikat hak pakai untuk jalan 1.761 meter persegi atas nama Kementerian PUPR tetapi pengelolaannya tetap BBWS. Tetapi didaftarkan lagi tidak menunjukkan sertifikat seolah-olah ini aset temuan baru yang belum didaftarkan," jelas dia.
Budi memaparkan, proses pengambilan alih tanah dilakukan sejak 2020. Pihak PBS waktu itu mendaftarkan KPKNL dengan nama Bangunan Irigasi Air.
Dia melanjutkan warga telah beberapa kali melakukan negosiasi terkait sengketa tersebut. Pihak PBS berjanji memberikan kompensasi tetapi tidak dijalankan.
Warga Perum Bengawan Solo Pabelan RT 04/RW 1, Sukoharjo melakukan protes ke pengelola Proyek Bengawan Solo (PBS) di bawah naungan BBWS.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News