Kajari Demak Pamit Undur Diri, Bupati: Sampaikan Apresiasi

Kamis, 06 Juni 2024 – 07:10 WIB
Kajari Demak Pamit Undur Diri, Bupati: Sampaikan Apresiasi  - JPNN.com Jateng
Kepala Kejaksaan Negeri Demak Andri Kurniawan pamit undur diri dari Kota Wali. Selanjutnya, dia akan bertugas sebagai Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Foto; Dokumentasi untuk JPNN

jateng.jpnn.com, DEMAK - Kepala Kejaksaan Negeri Demak Andri Kurniawan pamit undur diri dari Kota Wali. Selanjutnya, dia akan bertugas sebagai Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Acara perpisahan digelar di Pendopo Kabupaten Demak, Rabu (5/6), dengan dihadiri Bupati Demak, Ketua DPRD Demak, Kapolres Demak, Dandim Demak, dan jajaran forkopimda lainnya.

Kajari Demak Andri Kurniawan memohon maaf jika selama bertugas melakukan kesalahan. Dia juga menyampaikan banyak terimakasih atas sinergi yang terjalin dengan Forkopimda Demak selama bertugas.

"Sinergi yang baik ini, ke depannya harus dipertahankan dan ditingkatkan," ujarnya.

Andri mengaku telah mengenal baik penggantinya di Demak. Sosoknya berasal dari Kejari Lamandau, Kalimantan Tengah.

"Saat ini pengganti saya sedang menunaikan ibadah haji," katanya.

Sementara itu, Bupati Demak Eisti'anah menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kajari. Menurutnya, sosok Andri Kurniawan berkontribusi besar atas penegakkan hukum di Kota Wali.

"Kontribusi Kajari sangat berarti untuk penegakkan hukum. Sinerginya sangat penting untuk mewujudkan Demak yang aman dan kondusif. Alhamdulillah Demak bisa mendapatkan WTP kembali," katanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Demak Andri Kurniawan pamit undur diri dari Kota Wali. Selanjutnya, dia akan bertugas sebagai Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Bengku
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia