Inilah Temuan Mengejutkan Ombudsman Jateng Soal Gangguan Sinyal di Desa Wadas

Kamis, 17 Februari 2022 – 16:00 WIB
Inilah Temuan Mengejutkan Ombudsman Jateng Soal Gangguan Sinyal di Desa Wadas - JPNN.com Jateng
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah Siti Farida. FOTO: Humas Ombudsman Jateng

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah mengungkap permasalahan gangguan sinyal saat pengukuran lahan Quarry untuk Bendungan Bener, di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

Dari hasil investigasi sementara dari tim Ombudsman, terdapat keterlibatan beberapa pihak yang menyebabkan gangguan sinyal untuk masyarakat tersebut.

Ombudsman menemukan beberapa fakta penyelenggaraan pelayanan publik di Desa Wadas saat pengukuran lahan Quarry untuk Bendungan Bener.

“Kekuatan sinyal jaringan telepon maupun Internet di beberapa titik tertentu Desa Wadas memang lemah bahkan seringkali tidak ada sinyal," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah Siti Farida dalam keterangan resminya yang diterima JPNN.com, Kamis (17/2).

Farida menyesalkan perihal ketidaklancaran sinyal jaringan telekomunikasi pada era serba digital. Terlebih Bendungan Bener masuk ke dalam proyek strategis nasional.

"Ombudsman menyayangkan jika di tengah revolusi industri digital ini, di daerah yang tidak jauh dari Ibu Kota Kabupaten Purworejo masih ada daerah yang kesulitan akses internet," tutur Farida.

Saat investigasi, pihaknya melakukan berdasarkan Undang-undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia.

Farida menjelaskan Ombudsman berwenang melakukan investigasi atas prakarsa sendiri (Own Motion Investigation) mengenai dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Ombudsman RI Perwakilan Jateng mengungkap permasalahan gangguan sinyal saat pengukuran lahan Quarry untuk Bendungan Bener, di Desa Wadas. Ini hasilnya.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News