Guru Non-ASN di Semarang Tak Perlu Risau, Ada Kabar Bahagia soal PPPK
"Sehingga kita harapkan mereka ini bersyukur, mereka juga bisa mendapatkan hak-haknya yang lebih dari pada menjadi tenaga non-ASN," ujarnya.
Mbak Ita menyampaikan pengajuan atau pengusulan formasi PPPK ke pemerintah pusat telah dilakukan. Pasalnya penghapusan tenaga honorer atau non-ASN akan berlaku per Desember 2024.
Setelah diusulkan tersebut, mereka yang masuk kriteria akan langsung mengikuti serangkaian seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang diselenggarakan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Ini akan akan berproses di akhir 2024, kami harapkan mereka bisa menjadi lebih tenang, bisa menjadi guru-guru yang akan bisa mendampingi anak-anak dari Kota Semarang," katanya. (mcr5/jpnn)
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu masih terus berupaya mengangkat guru non-aparatur sipil negara (ASN) menjadi PPPK.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News