Pemprov Jateng: Tenaga Honorer Diprioritaskan Diangkat Jadi PPPK
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nana Sudjana menyatakan pengangkatan tenaga honorer mendapat prioritas menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Nana mengatakan komitmen itu terwujud dalam pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK yang dilantik hari ini di Gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang, Rabu (5/6).
Nana menjelaskan penghapusan tenaga honorer akan dimulai per Desember 2024. Nantinya tenaga honorer yang saat ini ada di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng akan mengikuti seleksi.
"Betul, ke depan memang tidak ada lagi untuk (tenaga, red) honorer," kata purnawirawan polisi jenderal bintang tiga tersebut.
Mereka akan melalui seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) yang masing-masing formasinya sudah diusulkan ke pemerintah pusat.
"Jadi mereka yang dari honorer akan diangkat menjadi PPPK melalui tes," ujar Nana.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI Haeny Relawati Rini Widyastuti menyatakan tenaga honorer pasti diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Haeny menyebut peluang tersebut telah disampaikan oleh Kementerian PAN-RB yang meminta pemerintah daerah (pemda) melakukan pendataan tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK.
Pemprov Jateng menyebut tenaga honorer prioritas diangkat menjadi PPPK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News