DPR RI Pastikan Tenaga Honorer Diangkat Jadi PPPK: Dapat Privilege
![DPR RI Pastikan Tenaga Honorer Diangkat Jadi PPPK: Dapat Privilege - JPNN.com Jateng](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2024/06/04/anggota-komisi-ii-dpr-ri-haeny-relawati-rini-widyastuti-foto-8kmd.jpg)
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Anggota Komisi II DPR RI Haeny Relawati Rini Widyastuti menyatakan tenaga honorer pasti diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Haeny menyebut peluang tersebut telah disampaikan oleh Kementerian PAN-RB yang meminta pemerintah daerah (pemda) melakukan pendataan tenaga honorer untuk diangkat menjadi PPPK.
"Insya Allah Komisi II dan Kementerian PAN-RB bersepakat untuk tidak ada lagi honorer yang tidak diangkat," kata Haeny, di Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Selasa (5/6).
Baca Juga:
Dengan adanya kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK, menurutnya masing-masing pemda tinggal menerapkan.
"Sudah ada kebijakan mulai dilakukan, seharusnya November 2023 terakhir dan sekarang sudah 2024," ujarnya.
Upaya mendorong pemda melakukan pengangkatan tenaga honorer untuk bisa menjadi aparatur sipil negara atau ASN terus dilakukan.
"Banyak kompromi-kompromi antara pemerintah dengan Komisi II untuk membantu teman-teman honorer," katanya.
Seperti halnya tidak ada lagi batasan usia tenaga honorer. Kendati mendapat hak istimewa, terdapat tahapan-tahapan sesuai standar yang telah ditentukan harus dilalui tenaga honorer.
DPR RI sebut tenaga honorer dapat previlage untuk diangkat jadi PPPK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News