Jabatan Wali Kota Masih 3 Bulan, Gibran Mengundurkan Diri Lebih Cepat, Alasannya Begini
"Ada tugas lain yang harus saya selesaikan sebelum pelantikan," katanya.
Setelah menyerahkan surat pengunduran diri, putra sulung Presiden Jokowi itu langsung bergegas menuju kantornya di Balai Kota Surakarta untuk mengambil sejumlah barang pribadinya.
Hal itu dilakukan, karena kantor yang biasa dipakainya akan digunakan oleh Wakil Wali Kota Surakarta Teguh Prakosa. Teguh secara otomatis menduduki jabatan Wali Kota.
"Beres-beres Lodji Gandrung sama kantor. Nanti, kan, yang menempati Pak Wakil Wali Kota," ujarnya.
"Saya mohon izin pamit, mohon maaf jika ada yang salah dari saya selama ini," tutur dia. (mcr21/jpnn)
Gibran Rakabuming Raka memutuskan untuk mengakhiri masa jabatannya sebagai Wali Kota Surakarta ketika masa jabatannya tersisa 3 bulan.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News