Eks Buruh Sritex Tak Perlu Khawatir, Pemkot Surakarta Siapkan Solusi Pekerjaan

Senin, 03 Maret 2025 – 20:35 WIB
Eks Buruh Sritex Tak Perlu Khawatir, Pemkot Surakarta Siapkan Solusi Pekerjaan - JPNN.com Jateng
Wali Kota Surakarta Respati Ardi memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin (3/3/2025). ANTARA/Aris Wasita

jateng.jpnn.com, SOLO - Pemerintah Kota Surakarta bergerak cepat membantu ratusan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

Wali Kota Surakarta Respati Ardi menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja untuk mendata para pekerja yang kehilangan pekerjaan.

"Pagi ini saya sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja untuk segera mendata 600 karyawan yang terkena PHK," ujar Ardi di Solo, Senin (3/3).

Setelah pendataan selesai, Pemkot Surakarta akan segera menyalurkan mereka ke peluang kerja yang baru, khususnya di sektor garmen dan tekstil yang sesuai dengan keahlian mereka.

"Saya akan titipkan mereka ke perusahaan garmen yang masih beroperasi. Saya upayakan agar proses penyaluran ini berjalan dengan baik," tambahnya.

Selain membuka akses pekerjaan, Pemkot Surakarta juga akan memberikan pendampingan agar hak-hak pekerja, termasuk upah dan pesangon, bisa terpenuhi sesuai aturan. Ardi menegaskan bahwa dalam proses kepailitan Sritex, pembayaran gaji dan pesangon menjadi prioritas utama.

"Sekarang, kepailitan sudah ditangani kurator, bukan lagi Sritex. Kami akan berkomunikasi dengan kurator agar hak para pekerja bisa segera dibayarkan," jelasnya.

Sebagai bentuk perlindungan, Pemkot Surakarta juga akan memberikan advokasi khusus bagi para korban PHK yang memiliki KTP Solo agar mereka mendapatkan haknya secara penuh.

Pemerintah Kota Surakarta bergerak cepat membantu ratusan karyawan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News