DPRD Surakarta Segera Menindaklanjuti Surat Pengajuan Pengunduran Diri Gibran

Rabu, 17 Juli 2024 – 14:45 WIB
DPRD Surakarta Segera Menindaklanjuti Surat Pengajuan Pengunduran Diri Gibran - JPNN.com Jateng
Gibran Rakabuming Raka setelah mundur dari Wali Kota Surakarta, Selasa (16/7). Foto: Humas Pemkot Surakarta

“Tadi yang kami tawarkan adalah draf SK yang di bacakan redaksional masih ada kata kata kita menyetujui biar direvisi terlebih dahulu ini adalah draf SK. Terima kasih seluruh pimpinan anggota DPRD yang telah menyetujui SK yang baru saja dibacakan sekretaris DPRD,” katanya.

Di sisi lain, Gibran menyampaikan draf usulan dirinya mundur dari jabatan wali kota.

“Bersama ini mengajukan pengunduran diri sebagai wali kota Solo masa jabatan 2021-2026 sehubungan telah ditetapkannya sebagai calon wakil presiden terpilih dalam Pemilu 2024 demikian untuk dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” kata Gibran, Rabu (17/7). (mcr21/jpnn)

DPRD Kota Surakarta menyepakati usulan draf surat pemberhentian Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota di sidang Paripurna, Rabu (17/7)

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News