Sebelum Terbang ke Jakarta, Gibran Sementara Menetap di Solo Selama 20 Hari
Kemudian, gubernur akan mengajukan pengunduran diri wali kota tersebut kepada Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan persetujuan. Proses tersebut nantinya akan berlangsung selama 20 hari.
Saat disnggung terkait kegiatannya selama 20 hari ke depan, Gibran mengatakan jika dirnya akan melakukan kunjungan ke sejumlah wilayah di Solo guna berpamitan sekaligus belanja masalah.
“Ke beberapa titik sekaligus pamitan. Harus pamitan dengan semuanya. Kami akan ikut mengawal pekerjaan yang ada di sini. Masih ada paripurna dua kali. Saya sudah komunikasi dengan Pak Wakil masih intens untuk mengawal program di Solo,” beber dia. (mcr21/jpnn)
Gibran memutuskan untuk menetap di Solo sembari menunggu surat keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) turun.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News