Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Melarang 4 Orang Ini Berpergian ke Luar Negeri
Rabu, 17 Juli 2024 – 20:28 WIB
Selama sembilan jam penggeledahan itu, dua koper besar dan satu kardus diangkut dari ruang kerja Wali Kota Semarang Mbak Ita.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan kasus gratifikasi atau pungutan fee sejumlah proyek Penunjukan Langsung (PL) di Pemkot Semarang 2022-2023.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pejabat di lingkungan Pemkot Semarang terkait penggeledahan yang dilakukan KPK ini.(mcr5/jpnn)
KPK melaran 4 orang ini untuk berpergian ke luar negeri setelah melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di Balai Kota Semarang atas adanya dugaan korupsi.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News