Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Melarang 4 Orang Ini Berpergian ke Luar Negeri

Rabu, 17 Juli 2024 – 20:28 WIB
Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Melarang 4 Orang Ini Berpergian ke Luar Negeri - JPNN.com Jateng
Empat penyidik KPK melakukan penggeledahan di kompleks Balai Kota Semarang. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

Setidaknya empat orang mengenakan rompi KPK telah masuk ruang kerja perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut sejak pukul 10.00 WIB.

Tampak Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Indriyasari, dikawal petugas KPK memasuki ruang kerja Mbak Ita.

Tak lama, Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Muhammad Khadik keluar ruangan.

Sementara mobil dinas Mbak Ita, Toyota Inova H 1111 ZA terparkir di halaman. Sejumlah aparat kepolisian pun terlihat berjaga-jaga di sekelilingnya.

Empat jam setelahnya atau sekitar 13.56 WIB, empat petugas KPK itu naik menggunakan lif ke lantai enam Gedung Moch Ikhsan, Kompleks Balai Kota Semarang.

Ruang Badan Pengadaan Barang/Jasa (BPBJ) Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menjadi tempat kedua penggeledahan.

Setidaknya ada 13 petugas antirasuah itu keluar kantor tanpa mengenakan rompi yang dipakai sebelumnya. Mereka langsung masuk empat mobil Toyota Inova dan meninggalkan lokasi.

Mereka keluar sekitar pukul 18.17 WIB. Sebelumnya mereka tiba di Kantor Wali Kota Semarang itu sejak pukul 09.00 WIB.

KPK melaran 4 orang ini untuk berpergian ke luar negeri setelah melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di Balai Kota Semarang atas adanya dugaan korupsi.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News