Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Melarang 4 Orang Ini Berpergian ke Luar Negeri

Rabu, 17 Juli 2024 – 20:28 WIB
Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Melarang 4 Orang Ini Berpergian ke Luar Negeri - JPNN.com Jateng
Empat penyidik KPK melakukan penggeledahan di kompleks Balai Kota Semarang. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

Namun, belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.

Sesuai dengan kebijakan KPK, identitas berserta konstruksi perkara tindak pidana korupsi tersebut akan disampaikan setelah proses penyidikan telah rampung.

"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan. Untuk nama dan inisial tersangka masih belum disampaikan saat ini," ujarnya.

Dalam kesempatan itu Tessa juga menyampaikan tim penyidik KPK saat ini telah melakukan kegiatan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Semarang.

Namun, dia belum merinci soal lokasi penggeledahan dan apa saja temuan penyidik dalam penggeledahan tersebut.

"Kami sampaikan betul bahwa sedang ada kegiatan penyidikan oleh teman-teman penyidik di daerah Semarang. Untuk apa kegiatannya, di mana kami belum bisa rilis dan semoga pada saat kegiatan tersebut selesai dalam mungkin beberapa hari atau minggu ke depan akan diberikan update lagi," ujarnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah sejumlah ruang di kompleks Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (17/7).

Kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menjadi tempat pertama penggeledahan.

KPK melaran 4 orang ini untuk berpergian ke luar negeri setelah melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di Balai Kota Semarang atas adanya dugaan korupsi.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News