KPK Geledah Disdik Kota Semarang, Diduga Usut Kasus Korupsi Pengadaan Mebeler
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang, Jumat (19/7). Seusai menggeledah, penyidik KPK membawa berkas satu koper.
Penggeledahan kantor Disdik yang berada di Jalan Dr Wahidin, Kota Semarang itu dilakukan sejak pukul 09.30 WIB. Para penyidik antirasuah itu keluar pukul 11.52 WIB tanpa mengenakan rompi KPK lagi.
Hampir dua jam setengah, para penyidik menginterogasi Kepala Disdik Kota Semarang Bambang Pramusinto, Sekretaris Disdik Kota Semarang Erwan Rachmat.
Baca Juga:
Selain itu, seorang Staf Pengelola Data Belanja dan Laporan Keuangan Disdik Kota Semarang bernama Kartika Nusantari pun tak luput diperiksa.
"Iya, benar (Disdik Kota Semarang, red) digeledah seperti yang lain-lain," kata Bambang Pramusinto seusai diperiksa penyidik KPK.
Selain memintai keterangan, Bambang menyatakan para penyidik juga membawa sejumlah berkas-berkas dari Disdik Kota Semarang.
"Saya tidak menghitung (berapa pertanyaannya, red). Tadi hanya soal berita acara," ujarnya.
Bambang menyebut tak mengetahui keberadaan dan lepas komunikasi dengan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu ada Senin (15/7) lalu.
KPK menggeledah Disdik Kota Semarang, ada dugaan penyelewengan pengadaan mebeler.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News