3 Hari KPK Geledah Pemkot Semarang, Sekda Sebut Pelayan Publik Tetap Berjalan

Namun, saat ditanyakan seputar penggeledahan yang dilakukan KPK, Iswar enggan memberikan tanggapan secara lebih lanjut.
"Nanti kami akan sampaikan ke publik bagaimana perkembangannya," ucapnya.
Pada hari pertama penggeledahan, penyidik KPK menyasar Ruang Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah, serta Badan Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang.
Pada hari kedua, penyidik KPK menggeledah Dinas Sosial dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.
Penggeledahan berlanjut di Kantor Dinas Pendidikan, dan sejumlah OPD yang berkantor di Gedung Pandanaran Kota Semarang.
Terdapat sejumlah OPD yang berkantor Di Gedung Pandanaran, seperti Dinas Perindustrian, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perindustrian, Dinas Perikanan, serta Dinas Koperasi dan UMKM Kota Semarang.
KPK menyatakan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang.
Tiga kasus dugaan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024. (antara/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap sejumlah kantor organisasi pemerintah daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Semarang.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News