Pejabat Pemkot Semarang Belum Bertemu & Berkomunikasi dengan Mbak Ita Seusai Penggeledahan KPK
Pada hari Kamis (18/7), penggeledahan masih berlanjut di Kantor Dinas Pendidikan dan sejumlah OPD yang berkantor di Gedung Pandanaran Kota Semarang.
Tidak hanya menggeledah, KPK juga meminta keterangan sejumlah pimpinan OPD dan pejabat terkait di lingkungan Pemkot Semarang.
KPK menyatakan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Tiga kasus dugaan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang pada tahun 2023—2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023—2024. (antara/jpnn)
Seusai penggeledahan KPK, sejumlah pejabat Pemkot Semarang belum bertemu dan berkomunikasi dengan Mbak Ita.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News