KPK Menggeledah Kantor Disdukcapil Kota Semarang Selama 5 Jam
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penggeledahan di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang pada Selasa (23/7).
Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah sejumlah organisasi pemerintah daerah (OPD) serta kantor Wali Kota Semarang sejak Rabu (17/7).
Kali ini, Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang yang digeledah KPK.
Penyidik KPK datang ke Kantor Disdukcapil Kota Semarang yang beralamat di Jalan Kanguru Raya Nomor 3, Gayamsari, Semarang, Selasa, sekitar pukul 10.00 WIB.
Para penyidik langsung memasuki ruangan di instansi tersebut, sedangkan aktivitas pelayanan publik di Kantor Disdukcapil Kota Semarang tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Setelah lima jam, sekitar pukul 14.45 WIB, tim penyidik KPK keluar dari ruangan Kantor Disdukcapil dengan membawa satu tas koper menuju mobil yang sudah dipersiapkan.
Tampak Kepala Disdukcapil Kota Semarang Yudi Hardianto Wibowo turut keluar kantor bersama penyidik KPK, dan masuk mobil dinasnya mengikuti rombongan tim lembaga antirasuah tersebut.
Penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7) lalu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penggeledahan di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang pada Selasa (23/7).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News