7 Jam KPK Menggeledah RSUD Wongsonegoro Semarang, Angkut Dua Koper

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Rumah Sakit Umum Daerah KRMT Wongsonegoro atau RSWN Semarang turut digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (22/7).
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkup Pemkot Semarang yang saat ini didalami KPK.
KPK datang ke RSWN Semarang sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung menuju ke lantai atas, termasuk ke ruang direksi.
Penggeledahan berlangsung sekitar hampir tujuh jam. Sekitar pukul 16.45 WIB, para penyidik meninggalkan RS milik Pemerintah Kota Semarang itu.
Dengan membawa dua koper, tim penyidik KPK meninggalkan halaman RSWN Semarang menggunakan lima mobil.
Meski demikian, aktivitas pelayanan di RS tersebut tampak berjalan lancar.
Direktur RSWN Semarang Dokter Eko Krisnarto mengatakan bahwa pelayanan pada pasien di rumah sakit tersebut tetap berjalan seperti biasa meskipun terdapat penggeledahan KPK.
"Tim KPK hanya melakukan verifikasi dokumen," ujarnya.
Rumah Sakit Umum Daerah KRMT Wongsonegoro atau RSWN Semarang turut digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (22/7).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News