7 Jam KPK Menggeledah RSUD Wongsonegoro Semarang, Angkut Dua Koper

Selasa, 23 Juli 2024 – 07:25 WIB
7 Jam KPK Menggeledah RSUD Wongsonegoro Semarang, Angkut Dua Koper - JPNN.com Jateng
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan koper ke dalam mobil usai menggeledah RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang, Senin (22/7/2024). (ANTARA/Zuhdiar Laeis)

Dia mengaku tidak ada dokumen yang dibawa penyidik KPK dalam penggeledahan tersebut, melainkan hanya melakukan verifikasi dokumen.

Selain itu, dia juga mengaku bahwa pembangunan Gedung Layanan Kanker menjadi salah satu proyek yang diverifikasi dokumennya oleh penyidik KPK, sebagai bagian dari pengadaan barang dan jasa Pemkot Semarang.

Selain Eko, seluruh jajaran direksi juga turut dimintai keterangan dan verifikasi dokumen oleh penyidik KPK.

"Semua (yang diperiksa, red.). Direksi kumpul semua, KPK mengumpulkan untuk verifikasi dokumen," katanya.

Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7) lalu.

Penggeledahan dilakukan penyidik KPK di sejumlah kantor OPD Pemkot Semarang, baik yang berada di kompleks Balai Kota maupun Gedung Pandanaran.

Tak hanya menggeledah, penyidik KPK juga turut meminta keterangan sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang.

KPK menyatakan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang.

Rumah Sakit Umum Daerah KRMT Wongsonegoro atau RSWN Semarang turut digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (22/7).
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News