7 Jam KPK Menggeledah RSUD Wongsonegoro Semarang, Angkut Dua Koper

Selasa, 23 Juli 2024 – 07:25 WIB
7 Jam KPK Menggeledah RSUD Wongsonegoro Semarang, Angkut Dua Koper - JPNN.com Jateng
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan koper ke dalam mobil usai menggeledah RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang, Senin (22/7/2024). (ANTARA/Zuhdiar Laeis)

Tiga kasus dugaan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut, namun belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan ada empat orang yang telah dicegah berpergian ke luar negeri berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.

Empat orang yang dilarang bepergian ke luar negeri itu, terdiri atas dua orang berasal dari penyelenggara negara dan sisanya adalah pihak swasta. (antara/jpnn)

Rumah Sakit Umum Daerah KRMT Wongsonegoro atau RSWN Semarang turut digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (22/7).

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News