Ricuh Sekatenan di Solo, Menantu PB XIII Didorong & Dicekik Orang Tak Dikenal
“Memang terjadi begitu. Tapi semua kan berdasarkan dhawuh dalem. Intinya nanti kita lihat nut jaman kelakone wae (ke depan akan seperti apa),” kata adik beda ibu Pakubuwana XIII itu.
Di lain pihak, Ketua Eksekutif Lembaga Hukum LDA KP Eddy Wirabhumi mengatakan insiden tersebut terjadi karena kesalahpahaman.
Dia mengaku mendengar perintah untuk membunyikan Gamelan Sekaten diamanatkan kepada salah satu abdi dalem bernama Kanjeng Sinawung.
“Saya dengar dengan sangat keras dari speaker Masjid Agung itu yang diminta untuk mendhawuhke ngungelke gangsa (memerintahkan membunyikan gamelan) itu adalah Kanjeng Sinawung,” kata Eddy.
Eddy pun menyayangkan adanya insiden tersebut. Ia menyinggung soal Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan Bebadan (Struktur Organisasi) Keraton Surakarta yang dibentuk SISKS Pakubuwana XIII Hangabehi pada tahun 2017 tidak sah.
“Logika hukumnya, kalau yang 2017 itu tidak sah, maka yang sah adalah Bebadan Sinuhun yang 2004,” kata Eddy.
“Namun, kami ini orang Jawa kan mencoba mencari harmoni. Ya sudah, tidak apa-apa (Bebadan Keraton Surakarta 2017), yang penting di lapangan bisa berjalan dengan baik. Meskipun pada akhirnya masih terjadi miskomunikasi itu,” kata dia. (mcr21/jpnn)
Prosesi Ngungelaken Gangsa Sekaten (membunyikan untuk pertama kali gamelan) di Masjid Agung Surakarta, Senin (9/9) siang diwarnai kericuhan.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News