Generali Serahkan Klaim Nasabah Pengidap Kanker Rp 4,5 Miliar di Semarang

Selasa, 10 September 2024 – 10:35 WIB
Generali Serahkan Klaim Nasabah Pengidap Kanker Rp 4,5 Miliar di Semarang - JPNN.com Jateng
Generali Indonesia menyerahkan klaim nasabah pengidap kanker senilai Rp 4,5 miliar di Semarang. FOTO: Dokumen untuk JPNN.com.

Seluruh biaya pengobatan yang hingga saat ini mencapai nilai lebih dari Rp 4,5 miliar sepenuhnya ditanggung oleh Generali Indonesia.

"Agen kami pun dengan sigap mendampingi melewati setiap masa-masa tersebut. Terima kasih Generali telah membuktikan janjinya pada saya," katanya.

Windra menambahkan komitmen itu merupakan bagian dari salah satu value Generali Indonesia, Deliver on The Promise.

Pihaknya menyebut nasabah selalu menjadi prioritas dan seluruh aspek yang terkait dengan nasabah menjadi perhatian, termasuk pembayaran klaim. Itu merupakan komitmen janji kepada nasabah melalui pembayaran klaim sesuai dengan ketentuan polis.

"Kami berharap dengan pengalaman dari nasabah ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memiliki proteksi, khususnya di tengah risiko kesehatan dan inflasi medis yang tinggi," katanya.

Dengan adanya proteksi asuransi menurutnya, nasabah akan terlindungi secara finansial jika terjadi risiko sakit dan bisa tetap fokus menjalani pengobatan dan proses penyembuhan.

Terkait dengan pembayaran klaim, sepanjang Januari-Agustus 2024, Generali Indonesia telah membayarkan klaim senilai Rp 866,5 Miliar untuk lebih dari 189.000 kasus klaim yang terdiri dari klaim meninggal dunia, klaim kesehatan dan klaim penyakit kritis.

Secara total klaim, terjadi peningkatan sebesar 13,8 persen (year on year) dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya, dan dari total klaim ini 79 persennya merupakan klaim kesehatan.

Di Semarang, Generali serahkan klaim nasabah pengidap kanker mencapai Rp 4,5 miliar.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News