Sumringah, 1.800 BPD Terima SK Perpanjangan Jabatan dari Bupati Demak
“Tahun 2025, anggota BPD juga akan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk jaminan kematian dan kecelakaan kerja. Semoga perlindungan ini tidak terpakai, namun tetap ada untuk mengantisipasi segala kemungkinan,” ungkap Taufik.
Sebanyak 1.800 SK perpanjangan masa jabatan anggota BPD telah ditandatangani oleh Bupati, termasuk yang berkaitan dengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang menjadi tanggung jawab pemerintah desa.
Dengan adanya perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan BPD dapat menjadi mitra yang sebanding dengan pemerintah desa dalam menjalankan program-program inovatif untuk kemajuan desa.(JPNN)
Sebanyak 1.800 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kecamatan Gajah, Kabupaten Demak, menerima SK perpanjangan masa jabatan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News