Cucu KGPAA Mangkunegara VIII Tagih Komitmen Jokowi Soal Proyek Bakti Kominfo

Selasa, 08 Oktober 2024 – 07:48 WIB
Cucu KGPAA Mangkunegara VIII Tagih Komitmen Jokowi Soal Proyek Bakti Kominfo - JPNN.com Jateng
Presiden Jokowi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Tak hanya itu, BANI juga menghukum BAKTI KOMINFO untuk membayar bunga sebesar Rp 15,7 miliar dan selisih kurs mata uang Rp 4,7 miliar kepada Bank Jawa Barat (BJB) selaku kreditur Radnet.

Rumah Peninggalan Muhammad Yamin dan Aset Radnet disita Bank Jawa Barat sebagai upaya penyelesaian lewat BANI ini pun tidak diindahkan Kemenkominfo. 

Saat putusan BANI ini diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bank Jawa Barat (BJB) malah mengeksekusi paksa tagihan dan jaminan dari PT Radnet pada tanggal 2 Juli 2020.

BJB sendiri merupakan kreditur Radnet. Bank pelat merah itu memberi pinjaman kepada Radnet sebesar Rp 148 miliar untuk mengerjakan BAKTI KOMINFO selama periode 2010-2012.

Roy menjaminkan rumah peninggalan Muhammad Yamin untuk mendapatkan kredit tersebut.

Akibatnya, rumah yang sehari-hari ditinggali Roy sekeluarga itu disita BJB, padahal rumah di Jalan Diponegoro No 10, Jakarta Pusat itu berstatus benda cagar budaya berdasarkan SK Gubernur DKI Jakarta no 72 tahun 2014 yang ditandatangani oleh Joko Widodo selaku Gubernur DKI Jakarta.

“Eksekusi ini pun bisa kami katakan cacat administrasi,” kata kuasa hukum Radnet Sri Hardimas Widajanto.

Mengutip Pasal 17 ayat 1 Undang-undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya, setiap orang dilarang mengalihkan cagar budaya tingkat nasional, provinsi, atau kabupaten/kota, baik seluruh maupun bagian-bagiannya kecuali dengan izin Menteri, Gubernur, atau Bupati/Wali Kota sesuai dengan tingkatannya.

Cucu KGPAA Mangkunegara VIII, Roy Rahajasa Yamin mempertanyakan komitmen Presiden Joko Widodo soal pembayaran proyek BAKTI KOMINFO.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News