Dekan FK Undip Diperiksa Polda Jateng Terkait Kematian Dokter Aulia Risma
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) memeriksa Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) Semarang Yan Wisnu Prajoko dalam kasus kematian mahasiswinya Aulia Risma Lestari.
Tak hanya Yan Wisnu, Polda Jateng juga melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Program Studi (Kaprodi) Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif FK Undip Semarang.
Dua pejabat di lingkungan FK Undip itu merupakan bagian dari 48 saksi orang-orang dekat yang telah diperiksa terkait dugaan kasus perundungan atau bullying oleh penyidik Polda Jateng.
"Iya, prinsipnya yang berkaitan dengan kasus ini semua orang diperiksa dan diambil keterangannya," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (15/10).
Dalam pemeriksaan sampai tahap gelar perkara yang telah dilakukan hingga hari ini, Selasa (15/10), pihaknya akan mengumumkan tersangka di balik kasus kematian dokter Aulia Risma Lestari.
"Jadi beberapa hari yang lalu tanggal 17 Oktober kami sudah menetapkan kasus ini naik penyidikan. Hari ini kami akan menetapkan tersangkanya siapa, semoga siang ini selesai," kata Abiturien Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang 1994 itu.
Perlu diketahui, Aulia Risma Lestari yang merupakan dokter berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah Tegal itu ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya pada Senin (12/8) malam.
Belakangan diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menghentikan praktik PPDS Anestesia FK Undip di RSUP Dr Kariadi Semarang karena korban diduga meninggal dunia akibat perundungan.
Kasus kematian dokter Aulia Risma Lestari, Polda Jateng telah memeriksa Dekan FK Undip.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News