Ajudan Pj Gubernur Jateng Tarik Kaki Jurnalis, Akhirnya Minta Maaf, Janji Tak Akan Diulangi Lagi

Kamis, 17 Oktober 2024 – 15:25 WIB
Ajudan Pj Gubernur Jateng Tarik Kaki Jurnalis, Akhirnya Minta Maaf, Janji Tak Akan Diulangi Lagi - JPNN.com Jateng
Salah seorang ajudan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, Tri Antoro (dua dari kanan) memohom maaf secara terbuka kepada jurnalis JPNN Wisnu Indra Kusuma (dua dari kiri) di lobi Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Kamis (17/10). FOTO: Danang Diska Atmaja/JPNN

Koordinator Bidang Advokasi AJI Semarang M Dafi Yusuf mengapresiasi langkah yang dilakukan ajudan Pj Gubernur Jateng yang sudah mau meminta maaf secara terbuka.

"AJI mengapresiasi apa yang dilakukan ajudan Pj Gubernur Jateng yang telah mau meminta maaf secara terbuka," katanya.

Dia berharap Pemprov Jateng, setelah ada insiden ini, mampu memberikan sosialisasi kepada protokoler soal Undang-Undang Pers dan cara kerja jurnalis.

"Kami pekerja pers yang bekerja untuk mencari infomasi. Ini menjadi evaluasi bersama. Harap ini tidak akan terulang lagi," katanya.

Sementara Wakil Ketua PWI Jateng Zaenal Petir juga menyampaikan permintaan maaf ajudan Pj Gubernur Jateng sudah sah, karena korban sudah menerima permintaan maaf pelaku.

"Sudah selesai, Mas Wisnu sudah menerimanya," katanya.

Dia menegaskan jurnalis bukan preman, maka jika ada orang yang mengganggu atau menghalangi tugas juenalistik, ancaman pidananya 2 tahun. "Kemarin kalau enggak minta maaf, saya mau melaporkan ke polisi," ujarnya.

Dia menegaskan pejabat harus bisa mengkondisikan ajudannya untuk bisa memahami tugas dan fungai pers. "Jangan sampai kejadian kekerasan ini terjadi lagi," katanya.(jpnn)

Salah seorang ajudan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, Tri Antoro memohom maaf secara terbuka kepada jurnalis JPNN Wisnu Indra Kusuma.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News