Ajudan Pj Gubernur Jateng Tarik Kaki Jurnalis, Akhirnya Minta Maaf, Janji Tak Akan Diulangi Lagi
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Salah seorang ajudan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, Tri Antoro memohon maaf secara terbuka kepada jurnalis JPNN Wisnu Indra Kusuma di lobi Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Kamis (17/10).
Permohonan maaf secara terbuka ini dilakukan setelah Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memberikan somasi kepada ajudan dan Pj Gubernur Jateng atas insinden tindakan represif Tri Antoro terhadap Wisnu saat sesi wawancara doorstop kepada Nana di Hotel Patra Jasa, Semarang pada Kamis (26/9/2024).
Tri Antoro memohon maaf dengan didampingi oleh Kabag Humas dan Protokol Biro Umum Setda Provinsi Jawa Tengah Dicky Adinurwanto.
Sementara itu, Wisnu Indra Kusuma selaku korban didampingi oleh Wakil Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah Zainal Abidin Petir dan Koordinator Bidang Advokasi Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Semarang M Dafi Yusuf.
Tri Antoro mengakui telah berbuat represif terhadap Wisnu. Dia secara pribadi meminta maaf kepada Wisnu dan disaksikan oleh rekan-rekan jurnalis lainnya.
"Saya secara pribadi memohon maaf kepada Mas Wisnu dan rekan-rekan jurnalis atas kejadian yang berlangsung pada saat tugas di Hotel Patra Jasa," ujarnya.
Dia mengaku tidak ada niatan untuk melukai Wisnu atau mengahalang-halangi rekan jurnalis untuk menggali informasi.
"Sekali lagi saya meminta maaf kepada Mas Wisnu dan rekan juenalis semua, ujarnya.
Salah seorang ajudan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana, Tri Antoro memohom maaf secara terbuka kepada jurnalis JPNN Wisnu Indra Kusuma.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News