Bawaslu Gerebek Pertemuan Rahasia Kades se-Jateng di Hotel Semarang
Jumat, 25 Oktober 2024 – 08:36 WIB
Selain sanksi pidana, kata dia, terdapat juga sanksi administratif dari pejabat berwewenang sehingga sudah cukup jelas ketentuan larangan terkait kades yang melakukan tindakan ataupun perbuatan dukung-mendukung, apalagi dilakukan dengan cara terorganisasi yang bisa mencederai proses demokrasi. (antara/jpnn)
Bawaslu Kota Semarang melakukan penelusuran atas dugaan mobilisasi dukungan politik dalam sebuah pertemuan kepala desa (kades) se-Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News