Soal Pencemaran PLTSA Putri Cempo Solo, Pengelola Menawarkan Hal Ini kepada Warga Jatirejo

Selasa, 29 Oktober 2024 – 00:33 WIB
Soal Pencemaran PLTSA Putri Cempo Solo, Pengelola Menawarkan Hal Ini kepada Warga Jatirejo - JPNN.com Jateng
Limbah hitam hasil pengelolaan PLTSA Putri Cempo Solo, Senin (28/10/2024). Foto: Romensy Augustino/Jpnn com

jateng.jpnn.com, SOLO - PT PCSMPP menawarkan kesepakatan kepada warga Jatirejo, Mojosongo, Solo terkait operasional PLTSA di TPA Putri Cempo dengan mengusulkan adanya pertemuan sebulan sekali.

Sebelumnya pada 15 Oktober 2024, warga di sekitaran Putri Cempo mengeluhkan atas dampak lingkungan yang ditimbulkan PLTSA.

Dampak negatifnya, yakni polusi udara hingga menyebabkan sesak nafas, kebisingan suara, pencemaran limbah abu padat hitam hingga limbah cair yang menyebabkan tetumbuhan mati. 

Asisten Pembangunan Ekonomi Sekretaris Daerah (Setda) Surakarya Gatot Sutanto mengungkapkan PT PCSMPP telah melakukan perbaikan dalam pengelolaan limbah. 

Limbah cair berupa air kondensat yang sebelumnya luber hingga mengalir ke sungai sudah ditanggulangi dengan membuat tampungan berukuran lebih besar. 

PT PCSMPP juga telah menanam bambu di area pembuangan limbah padat dan mengganti alat berat penyebab sampah berterbangan.

Gatot menjelaskan pihaknya juga telah memfasilitasi pertemuan antara warga dengan pihak PT PCSMPP. Pertemuan dilakukan di ruang rapat UPT Pengelolaan TPA Putri Cempo, Senin (28/10). 

"Warga waktu itu nuntutnya kan selain karena adanya gangguan juga ada yang dikeluhkan, juga pengin ada rembugan. Tadi sudah dicoba dan memang salah satunya komunikasi," ujarnya saat diwawancarai, Senin (28/10).

Pengelola PLTSA Putri Cempo, Solo PT PCSMPP tawarkan kesepakatan kepada warga Jatirejo, Mojosongo, Solo terkait operasional PLTSA.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News