Beda Nasib Sopir Truk di Indonesia dengan Negara Eropa, Jauh Banget

Diungkapkannya, sopir truk dalam sekali kontrak dapat menerima hasil 50 persen dari kesepakatan biaya angkut. Namun, lantaran biaya muat saat ini terlalu minim sehingga membuat bagi hasil antara keduanya turut surut.
Bila barang berpotensi dicuci, pembagiannya sopir 55 persen dan pemilik truk 45 persen. Begitu pun sebaliknya jika barang tergolong aman, sopir mendapatkan pembagian 45 persen.
"Sopir mengeluarkan uang kisaran Rp 500 ribu bila muatan bak truk melebihi kapasitas yang ditentukan atau overload," ujarnya.
Menurut Djoko, itu lah yang menjadi awal mula persoalan dari para sopir truk di Indonesia.
Dia mengatakan bahwa sebetulnya tidak ada sopir truk yang menginginkan memuat barang overload. Muatan overload dilakukan supaya ada biaya tambahan yang diperoleh si sopir.
"Karena sebenarnya yang dikejar itu nilai ongkosnya. Itulah suka duka pengemudi trul di Indonesia," beber Djoko.
Selain rumitnya dunia transportasi logistik tersebut, ia menerangkan duka tugas para sopir yang tidak ditemani oleh kernet.
Tugas lain yang seharusnya tidak dilakukan sopir adalah melakukan perhitungan bongkar muat barang dan merawat kendaraan.
Inilah perbandingan sopir truk di Indonesia dengan di Eropa. Jauh banget nasibnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News