Polisi Tembak Mati Siswa SMK, Kapolrestabes Semarang Siap Dipanggil Komisi III DPR RI
Habiburokhman menyatakan tindakan Kombes Irwan perlu dievaluasi. Terlebih, dia geram ketika panggilan teleponnya tidak diangkat Kombes Irwan.
"Saya dengar memang ada satu orang meninggal, tiga orang terluka, lalu dengan seenaknya diklaim sebagai gangster. Gangster seperti apa? Kami akan memanggil khusus si Kapolres ini pada kesempatan yang secepat-cepatnya," tuturnya.
Untuk diketahui, GRO (16) merupakan seorang siswa SMKN 4 Semarang meninggal dunia karena luka tembak yang dilakukan oknum polisi. Belakangan diketahui oknum polisi itu berpangkat Aipda dengan nama Robig Zaenudin.
Aipda Robig meletupkan dua kali tembakan. Peluru pertama mengenai pinggul kanan GRO hingga meninggal dunia. Sementara peluru kedua menyerempet dada AD, lalu mengenai tangan kiri SA.
Namun, polisi tak bisa menjelaskan Aipda Robig melakukan tembakan peringatan terlebih dahulu. Termasuk bukti rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian.
Korban meninggal dunia di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang pada Minggu (24/11) sekitar pukul 01.58 WIB.
Akan tetapi, polisi berkilah bahwa korban merupakan pelaku tawuran. Korban ditembak karena mencoba melawan polisi yang berniat membubarkan massa tawuran. (mcr5/jpnn)
Kapolrestabes Semarang siap dipanggil Komisi III DPR RI soal kasus polisi tembak mati siswa SMK.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News