Respons Positif Pemkot Semarang Beri Pendampingan Mantan JI & Eksnapiter

Kamis, 09 Januari 2025 – 19:05 WIB
Respons Positif Pemkot Semarang Beri Pendampingan Mantan JI & Eksnapiter - JPNN.com Jateng
Audiensi pendamingan mantan anggota JI dan eksnapiter oleh Unit Idensos Satgas Wilayah Jateng Densus 88 Antiteror Polri dengan Pemkot Semarang di Balai Kota Semarang, Kamis (9/1). FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang, Jawa Tengah (Jateng) merespons pembubaran Jemaah Islamiyah (JI) dengan memberikan pendampingan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Upaya sinergi bersama Unit Identifikasi Sosialisasi (Idensos) Satgas Wilayah Jateng Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ini juga membahas pendampingan kepada mantan narapidana terorisme (napiter) di Ibu Kota Jateng itu.

Dalam audiensi yang dilakukan di Balai Kota Semarang pada Kamis (9/1) itu mengerucut pokok-pokok persoalan yang kerap dihadapi oleh mantan anggota JI maupun eks napiter. Di antaranya, tentang dokumen kependudukan baik Kartu Tanda Penduduk (KTP-el), Kartu Keluarga (KK), termasuk peserta Jaminan Kesehatan Nasional dalam asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

"Kami ingin memfasilitasi, kami hadir di saat mereka perlu pendampingan karena beberapa waktu lalu organisasi JI ini membubarkan diri, sebagai tindak lanjut, kami ambil bagian bekerja sama dengan Densus 88," kata Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Semarang M Khadik.

Tak hanya itu, terdapat pula pembahasan mengenai pelatihan keterampilan untuk menunjang perekonomian hingga peluang akses kewirausahaan dalam bermasyarakat. Ini merupakan wujud negara hadir, melalui pendampingan pemenuhan hak-hak dasar mereka.

Khadik menjelaskan mereka masuk dalam kelompok rentan yang harus dilakukan intervensi atau pendampingan kembali ke pangkuan NKRI. Mereka memiliki hak dan kewajiban yang sama dengan penduduk lainnya.

"Mereka saat ini membutuhkan langkah untuk menyambung hidup. Perlu ada pemberian keterampilan atau skill sesuai yang mereka butuhkan. Misalnya, ingin usaha, menjadi pelaku UKM, nanti kami latih. Atau mereka ingin bertani, kami latih keterampilan bertani," ujarnya.

Berdasarkan data Densus 88, jumlah mantan anggota JI di Kota Semarang berjumlah 58 orang dari total sebanyak 3.156 orang se-Jateng. Sementara untuk eksnapiter di Kota Semarang berjumlah 27 orang, dari total sebanyak 254 orang se-Jateng hingga Januari 2025 ini.

Pemkot Semarang memberikan respons positif tentang pendampingan terhadap mantan JI, dan eksnapiter.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News